JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023 yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tergerus. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian. Kerugian itu mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah.
Fakta Singkat
teesJAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023 yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tergerus. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian. Kerugian itu mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023 yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tergerus. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian. Kerugian itu mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah.
- okkeee
- okeeokeee
- peeeelll
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023 yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tergerus. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian. Kerugian itu mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah.
Fakta Singkat
teesJAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023 yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tergerus. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian. Kerugian itu mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah melalui broker periode 2018-2023 yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tergerus. Penyidik menggeledah pihak yang diduga mengetahui mekanisme itu, termasuk rumah pengusaha minyak yang pernah disebut dalam kasus ”papa minta saham”.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian. Kerugian itu mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, hingga pemberian subsidi oleh pemerintah.
- okkeee
- okeeokeee
- peeeelll